Mengenal Fikom Jurnalistik

Lalu apa itu Jurnalistik? Pengertian Jurnalistik atau Jurnalisme adalah suatu bidang kajian dari ilmu komunikasi itu sendiri, jurnalistik berasal dari kata journal, artinya catatan harian, atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa juga berarti surat kabar.

Sarjana Muda Mati Gaya?

Hal apa yang membuat banyak sarjana muda mati gaya? Mungkin perencanaan yang kurang matang membuat mereka kurang sadar dengan gelar kesarjanaannya.

Bagaimana Kata-Kata Merubah Dunia?

Banyak hal yang bisa dilakukan dengan merangkai kata menjadi kalimat dan mencoba sesuatu yang dapat merubah dunia, buta huruf adalah salah satu contoh nyata.

Revolutions Design Indonesia

RDSGN (di baca R Design) adalah sebuah tim untuk pembuatan desain grafis di Bandung. Setelah masing-masing dari kami mencari pengalaman dengan beberapa perusahaan dan kesempatan bertemu dengan banyak kategori client membuat kami sadar akan sebuah perbedaan selera yang tidak bisa dirubah.

RDSGN | REVOLUTIONS DESIGN

R Design adalah singkatan dari Revolution Design (revolusi desain), karena banyaknya nama R Design dengan latar belakang yang berbeda antara yang satu dan yang lain membuat kami memberikan sedikit perbedaan dalam segi penulisan (RDSGN) yang berfungsi sebagai pengingat nantinya.

Senin, 09 Mei 2011

Kode Etik Jurnalistik

By: Reza Natadipura

PEMBUKAAN

Bahwa sesungguhnya salah satu perwujudan kemerdekaan Negara Republik Indonesia adalah kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana diamanatkan oleh pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Oleh sebab itu kemerdekaan pers wajib dihormati oleh semua pihak.
Mengingat Negara Republik Indonesia adalah negara berdasar atas hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, seluruh wartawan menjunjung tinggi konstitusi dan menegakkan kemerdekaan pers yang bertanggungjawab, mematuhi norma-norma profesi kewartawanan, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memperjuangkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial berdasarkan Pancasila.
Maka atas dasar itu, demi tegaknya harkat, martabat, integritas, dan mutu kewartawanan Indonesia serta bertumpu pada kepercayaan masyarakat, dengan ini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menetapkan Kode Etik Jurnalistik yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh wartawan Indonesia.


KEKUATAN KODE ETIK JURNALISTIK

BAB I
KEPRIBADIAN DAN INTEGRITAS

Pasal 1


Wartawan Indonesia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila , taat kepada Undang-Undang Dasar Negara, Ksatria, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia dan lingkungannya, mengabdi pada kepentingan bangsa dan negara serta terpecaya dalam mengemban profesinya.

Pasal 2

Wartawan Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana mempertimbangkan patut tidaknya menyiarkan berita, tulisan atau gambar, yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, menyinggung perasaan agama, kepercayaan dan keyakinan suatu golongan yang dilindumgi oleh Undang-undang.

Pasal 3

Wartawan Indonesia tidak menyiarkan berita, tulisan atau gambar yang menyesatkan, memutarbalikkan fakta, bersifat fitnah, cabul, sadis dan sensasi berlebihan.

Pasal 4

Wartawan Indonesia tidak menerima imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan berita, tulisan atau gambar yang dapat menguntungkan atau merugikan seseorang atau sesuatu pihak.

Cara Instan Untuk Verifikasi PayPal !