Tidak ada yang menyangkal kehidupan pers di Indonesia sangat bebas di era reformasi sepuluh tahun terakahir ini. Setiap warga negara kini bebas mendirikan perusahaan pers dan menerbitkan berbagai media cetak: koran, tabloid, majalah,bulletin, jurnal, hingga brosur, dll.
Entri Terkait:
- Pers Islam
- Isu Terorisme
- Perdebatan Pers Islam
- Media Muslim
- Jurnalis Muslim
0 komentar:
Posting Komentar