Opini publik adalah pernyataan pendapat dari individu-individu tentang suatu isu. Dan Nimmo menyatakan ada tiga bentuk opini public, yaitu:
Pada umumnya, opini massa meruapakan ungkapan-ungkapan, pandangan yang baru dan tak terorganisir, yang sering ditimbulkan sebagai budaya, konsensus dan disebut “opini publik”.
pemberian dan penerimaan opini pribadi di dalam kelompok sosial. Setiap kelompok mempunyai publiknya sendiri, seperti kelompok pekerja, kelompok organisasi dan sebagainya.
Jika orang yang mengungkapkan pandangannya bukan melalui kelompok terorganisasi, melainkan melalui kebebasan pribadi yang relative di dalam tempat pemberian suara, surat pembaca di media massa, pilihan yang dibuat dalam keadaan tersendiri.
Pengungkapan opini cenderung diarahkan berdasarkan ungkapan kolektif dari kepercayaan, nilai dan harapan. Kepercayaan mengacu pada apa yang diterima sebagai benar atau tidak benar tentang sesuatu, kepercayaan ini didasarkan atas pengalaman masa lalu, pengetahuan, informasi sekarang serta persepsi. Nilai melibatkan kesukaan dan ketidaksukaan seseorang. Hal yang menjadi masalah adalah bagaimana seseorang menilai sesuatu dan intensitas penilaiannya setelah tindakan. Pengharapan ditentukan dari per-kembangan terhadap apa yang terjadi di masa lalu, keadaan sekarang dan apa yang kira-kira akan terjadi bila suatu perbuatan tertentu dilakukan. Ketiga hal tersebut di atas tampil saling mempengaruhi dalam manifestasinya.
James N. Rosenau membuat perbedaan antara mass public (publik massa), (publik berminat), dan opinion making public (publik pembuat pendapat). Rosenau menggambar-kan mass public dalam masyarakat sebagai sasaran yang mengikuti suatu drama yang bermain dipanggung. Sesuai dengan tempat duduknya, yang makin jauh dari panggung kurang dapat mengikuti permainan drama sehingga kurang intensif dalam pembentukan suatu pendapat mengenai drama. Kelopok attentive public digambarkan sebagai kelompok yang mendapat tempat yang cukup dekat dalam ruangan sandiwara. Mereka dapat meng-ikuti semua perkembangan drama di atas panggung, banyak hal yang dilihatnya sehingga dapat membentuk pendapat tentang permainan tersebut.Opinion making public mereka disamakan dengan pemain-pemain sandiwara sendiri. Mereka sesuai dengan bakat masing-masing menyadari efek permainan mereka sehingga mereka berebutan dan bersaing dalam permainan bersama untuk mendapat penilaian, pengharapan, dan simpati dari masing-masing pemain kekuasaan yang dicarinya.
Berdasarkan uraian di atas, jelaslah bahwa intensitas pendapat atau pengaruh ter-gantung dari jarak geografis atau waktu antara audience dengan kejadiannya. Menurut lingkup wilayah administrasi kekuasaa, opini publik dapat dikualifikasikan ke dalam tiga jenis pendapat umum, yaitu (1) opini publik nasional; (2) opini publik di wilayah provinsi; dan (3) opini publik lokal. Dalam konteks dengan kehidupan negara, opini publik yang tumbuh di tingkat provinsi dan tingkat lokal pada akhirnya akan bertemu dalam tingkat nasional. Dalam konteks ini, yang disebut dengan opini publik merupakan ungkapan sikap rakyat dalam suatu negara mengenai pemerintah dan politik (the expression of attitude about government and politics). Opini publik itu sendiri memiliki kekuatan yang sangat kuat dalam menentukan suatu pemerintahan,A. V. Dicey menyebut opini publik ini sebagai “super natural power”.
Tumbuhnya pendapat umum dalam suatu negara banak ditentukan oleh peristiwa-peristiwa penting yang menyentuh kepentingan khalayak atau kepentingan rakyat banyak. Ada lima faktor yang menjadi landasan tumbuhnya pendapat umum nasional, yaitu (1) harga diri (dignity) suatu bangsa, sepreti pembakaran bendera nasional oleh warga negara asing yang menyulut kemarahan suatu bangsa; (2) keamanan (security), seperti sering terjadinya kerusuhan sehingga mengganggu stabilitas nasional; (3) interes kelompok, seperti pertentangan antara satu partai dengan partai lainnya; (4) norma yang dihargai dan dipegang teguh, seperti maraknya majalah atau tabloid porno di masyarakat luas; dan (5) faktor idelogis, seperti gerakan komunisme di Indonesia melalui PKI.
Pengungkapan opini cenderung diarahkan berdasarkan ungkapan kolektif dari kepercayaan, nilai dan harapan. Kepercayaan mengacu pada apa yang diterima sebagai benar atau tidak benar tentang sesuatu, kepercayaan ini didasarkan atas pengalaman masa lalu, pengetahuan, informasi sekarang serta persepsi. Nilai melibatkan kesukaan dan ketidaksukaan seseorang. Hal yang menjadi masalah adalah bagaimana seseorang menilai sesuatu dan intensitas penilaiannya setelah tindakan. Pengharapan ditentukan dari per-kembangan terhadap apa yang terjadi di masa lalu, keadaan sekarang dan apa yang kira-kira akan terjadi bila suatu perbuatan tertentu dilakukan. Ketiga hal tersebut di atas tampil saling mempengaruhi dalam manifestasinya.
James N. Rosenau membuat perbedaan antara mass public (publik massa), (publik berminat), dan opinion making public (publik pembuat pendapat). Rosenau menggambar-kan mass public dalam masyarakat sebagai sasaran yang mengikuti suatu drama yang bermain dipanggung. Sesuai dengan tempat duduknya, yang makin jauh dari panggung kurang dapat mengikuti permainan drama sehingga kurang intensif dalam pembentukan suatu pendapat mengenai drama. Kelopok attentive public digambarkan sebagai kelompok yang mendapat tempat yang cukup dekat dalam ruangan sandiwara. Mereka dapat meng-ikuti semua perkembangan drama di atas panggung, banyak hal yang dilihatnya sehingga dapat membentuk pendapat tentang permainan tersebut.Opinion making public mereka disamakan dengan pemain-pemain sandiwara sendiri. Mereka sesuai dengan bakat masing-masing menyadari efek permainan mereka sehingga mereka berebutan dan bersaing dalam permainan bersama untuk mendapat penilaian, pengharapan, dan simpati dari masing-masing pemain kekuasaan yang dicarinya.
Berdasarkan uraian di atas, jelaslah bahwa intensitas pendapat atau pengaruh ter-gantung dari jarak geografis atau waktu antara audience dengan kejadiannya. Menurut lingkup wilayah administrasi kekuasaa, opini publik dapat dikualifikasikan ke dalam tiga jenis pendapat umum, yaitu (1) opini publik nasional; (2) opini publik di wilayah provinsi; dan (3) opini publik lokal. Dalam konteks dengan kehidupan negara, opini publik yang tumbuh di tingkat provinsi dan tingkat lokal pada akhirnya akan bertemu dalam tingkat nasional. Dalam konteks ini, yang disebut dengan opini publik merupakan ungkapan sikap rakyat dalam suatu negara mengenai pemerintah dan politik (the expression of attitude about government and politics). Opini publik itu sendiri memiliki kekuatan yang sangat kuat dalam menentukan suatu pemerintahan,A. V. Dicey menyebut opini publik ini sebagai “super natural power”.
Tumbuhnya pendapat umum dalam suatu negara banak ditentukan oleh peristiwa-peristiwa penting yang menyentuh kepentingan khalayak atau kepentingan rakyat banyak. Ada lima faktor yang menjadi landasan tumbuhnya pendapat umum nasional, yaitu (1) harga diri (dignity) suatu bangsa, sepreti pembakaran bendera nasional oleh warga negara asing yang menyulut kemarahan suatu bangsa; (2) keamanan (security), seperti sering terjadinya kerusuhan sehingga mengganggu stabilitas nasional; (3) interes kelompok, seperti pertentangan antara satu partai dengan partai lainnya; (4) norma yang dihargai dan dipegang teguh, seperti maraknya majalah atau tabloid porno di masyarakat luas; dan (5) faktor idelogis, seperti gerakan komunisme di Indonesia melalui PKI.
0 komentar:
Posting Komentar