Mengenal Fikom Jurnalistik

Lalu apa itu Jurnalistik? Pengertian Jurnalistik atau Jurnalisme adalah suatu bidang kajian dari ilmu komunikasi itu sendiri, jurnalistik berasal dari kata journal, artinya catatan harian, atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa juga berarti surat kabar.

Sarjana Muda Mati Gaya?

Hal apa yang membuat banyak sarjana muda mati gaya? Mungkin perencanaan yang kurang matang membuat mereka kurang sadar dengan gelar kesarjanaannya.

Bagaimana Kata-Kata Merubah Dunia?

Banyak hal yang bisa dilakukan dengan merangkai kata menjadi kalimat dan mencoba sesuatu yang dapat merubah dunia, buta huruf adalah salah satu contoh nyata.

Revolutions Design Indonesia

RDSGN (di baca R Design) adalah sebuah tim untuk pembuatan desain grafis di Bandung. Setelah masing-masing dari kami mencari pengalaman dengan beberapa perusahaan dan kesempatan bertemu dengan banyak kategori client membuat kami sadar akan sebuah perbedaan selera yang tidak bisa dirubah.

RDSGN | REVOLUTIONS DESIGN

R Design adalah singkatan dari Revolution Design (revolusi desain), karena banyaknya nama R Design dengan latar belakang yang berbeda antara yang satu dan yang lain membuat kami memberikan sedikit perbedaan dalam segi penulisan (RDSGN) yang berfungsi sebagai pengingat nantinya.

Minggu, 26 Juni 2011

Delik Pers

Pasal-pasal Delik Pers Dalam KUHP 
Dikutip dari: www.dewankehormatanpwi.com 

KETENTUAN-KETENTUAN HUKUM PIDANA YANG ADA KAITANNYA DENGAN MEDIA MASSA

Kebebasan Pers identik dengan kebebasan berkomunikasi, kebebasan menyampaikan aspirasi tanpa mengetahui etika yang berlaku. Segala sesuatu dibebaskan bukan berarti di amin kan, hal ini tidak seperti hari bebas tembakau, dimana seluruh manusia di bumi ini tidak boleh merokok. Pada kebebasan pers yang telah di rekomendasikan oleh (Alm) Abdurahman Wahid pada saat itu, pers di indonesia sudah mengalami kebablasan pers, bukan bebas lagi. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan mereka atau mungkin sengaja. 

Untuk lebih lanjut anda bisa mendownload Delik Pers Dalam KUHP, disana terdapat banyak pasal yang menyangkut dengan hal-hal apa saja yang dilarang bagi insan pers dan masyarakat tentunya.


Download File :

Car Free Day in Sunday

Bandung, Indonesia.

Hari ini minggu adalah hari dimana para keluarga bersantai, tidak sedikit dari mereka adalah para pegawai kantoran yang sibuk dengan rutinitas yang padat. Namun berbeda dengan di bandung, tepatnya jalan Ir. H. Juanda hingga ke jalan Merdeka. Disini banyak orang-orang datang untuk berolahraga, terutama yang memiliki sepeda. Mereka berbondong-bondong datang ke Car Free Day (CFD) untuk berolahraga dan menikmati hiburan musik dari para band pendatang baru. Car Free Day (CFD) adalah hari bebas polusi kendaraan bermotor yang dimulai dari pagi hari hingga siang hari.

Acara Car Free Day ini sangat diminati oleh masyarakat setempat, disamping dapat berolahraga dengan nyaman mereka pun dapat bersantai sejenak dengan adanya perform Band. Band yang mengisi pada acara ini kebanyakan adalah band-band pendatang baru yang mencoba unjuk gigi demi tercapainya sebuah promosi. Hal ini sangat positif, Seperti halnya Mendi, salah satu pengguna sepeda yang setiap minggunya datang ke CFD ini merasa terhibur dengan band di CFD ini. “menurut saya, bagus sekali di setiap CFD bisa menampilkan perform band, karena saya juga merasa terhibur main sepeda disini diiringi dengan lagu”. Namun ia lebih berharap akan ada band-band papan atas yang tampil di acara CFD.

Dari banyaknya pengunjung yang antusias dengan penampilan band ada juga yang kurang anstusias dengan acara tersebut. Seperti Agil, salah satu pengunjung CFD ini kurang setuju dengan diadakannya band ketika CFD ini. Ketika diwawancarai disela-sela waktu istirahatnya, “saya kurang setuju dengan adanya panggung dan band. Lagian juga band nya saya ga tau siapa, jadinya males nontonnya juga”, katanya.

Acara Car Free Day ini memang cukup singkat, namun sangat bermanfaat bagi sebagian masyarakat di bandung. Semoga akan lebih banyak lagi acara seperti ini, bebas polusi dan mencoba pola hidup yang sehat dengan rajin berolahraga. Mungkin acara ini akan menjadi budaya bagi orang kebanyakan dan menjadi contoh positif bagi msyarakat indonesia lainnya.

Sambal Bu Imas dan Keripik Ema Icih

Sambal Bu Imas Tetap jagonya dibanding Keripik Ema Icih 

Kuliner Lada ti Bandung
Sedikit menelusuri kuliner di kota Bandung, ibukota jawa barat ini punya segudang kuliner yang sangat luar biasa. Tidak heran banyak wisatawan maupun penduduk luar bandung yang sengaja mampir hanya untuk menikmati nikmatnya kuliner di kota ini. Tepat di depan ITC Kebon Kelapa Bandung, ada sebuah warung makan yang konon memiliki menu andalan sambal yang sangat dasyat. Kali kami ingin mencoba mencicipi sambal di warung Bu Imas.

Tak lengkap rasanya bila anda berkunjung ke bandung tanpa mengunjungi warung Bu Imas. Menu hidangan yang disajikan disini adalah masakan sunda yang dihidangkan dengan lalab segar. Harganya pun relatif murah bagi saku anda. Hanya dengan merogoh kocek Rp. 15.000 anda dapat menikmati ayam goreng, tahu, tempe dan lalab ditambah dengan sambal yang sangat dasyat dan akan membuat lidah para penikmatnya bergoyang.

Beralih sejenak dari sambal Bu Imas, ada lagi kuliner yang membuat lidah anda akan semakin bergoyang. Keripik Ema Icih, keripik pedas atau keripik setan (kebanyakan orang menyebutnya) akan membuat mata anda berkaca-kaca. Nama Ema Icih sudah tidak asing lagi ditelinga kita, keripik yang dibuat memiliki tingkat kepedasan yang berbeda tergantung dari selera konsumen.

Bu Imas dan Ema Icih seakan menjadi trademark bagi hot kuliner di bandung. Tidak sedikit orang yang banyak meniru hidangan sambal pedas dari Bu Imas dan Keripik dari Ema Icih. Apabila dibandingkan, keduanya cukup memiliki ciri khas yang berbeda. Dari banyaknya penggemar makanan pedas, masyarakat lebih memilih sambal Bu Imas ketimbang dengan Ema Icih, hal ini deisebabkan karena rasa dari sambal Bu Imas yang tidak hanya mengelurkan rasa pedas saja, namun sambalnya yang gurih dan aromanya yang wangi membangkitan selera. Berbeda dengan keripik Ema Icih yang hanya mengeluarkan rasa pedas yang begitu pekat. Namun keduanya akan berdampak sama bagi para konsumen, yakni keluar-masuk toilet.



Hari Kebangkitan Nasional

Hari Kebangkitan Nasional Hanyalah Ucapan Selamat Ulang Tahun 

Bandung, 20 Mei 2011 tepatnya di Asia Afrika Reading Club (AARC). LPPMD Unpad mengadakan Seminar memperingati Hari Kebangkitan Nasional berjudul “Peran Pendidikan dalam Membangun Karakter Bangsa”. Karakter yang diadakan di Ruang Audiovisual, Gedung Asia-Afrika. Seminar ini mengundang pembicara Oky Syeiful Rahmadsyah Harahap dari Yayasan Edukasi Sosial Indonesia dan Hermawan “Adew” Wahyudin dari AARC.

Seminar ini diadakan untuk pembangunan karakter bangsa sekaligus memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Seperti yang diutarakan Oky, peserta didik atau seseorang pada umumnya harus menyadari untuk menjadi yang berbeda. Di mana yang paling istimewa adalah menjadi dirinya sendiri. Ditambahkan juga bahwa orang yang besar adalah orang yang berani bertaruh besar.

Dilain pihak, Hermawan menambahkan, para generasi muda yang menjadi peserta didik haruslah memiliki idola. Hal ini dianggap sangat penting untuk membentuk karakter para penerus bangsa karena bisanya mereka anak remaja mengikuti pola hidup atau kebisaan yang dilakukan idolanya, apabila mereka memiliki idola yang baik tidak menutup kemungkinan mereka akan tebentuk sebagai generasi yang baik.

Pada jaman perjuangan dahulu tepatnya 20 Mei 1908 (Berdirinya Boedi Oetomo) Kebangkitan Nasional di kumandangkan bukan hanya ceremonial atau pemanis semu saja namun untuk berjuang merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah. Berbeda dengan akhir-akhir ini, Sudah berkali-kali bangsa ini memperingati Hari Kebangkitan Nasional ternyata itu masih lebih sebatas ceremonial semata. Bagaimana Hari Kebangkitan Nasional hanya menjadi sebuah perayaan layaknya perayaan ulang tahun, dimana hanya ada ucapan dan hadiah.

Tidak ada kesadaran diri dari para generasi muda, mereka hanya mencoba mengingat kapan dan dimana kejadian itu berlangsung, tapi mereka tidak mencoba mengingat kembali kenapa dan bagaimana kejadian itu (Hari Kebangkitan Nasional) bisa terjadi.

Sembilan Elemen Jurnalistik

BILL KOVACH 

Sembilan Elemen Jurnalisme Bill Kovach : 



1. Kewajiban utama jurnalisme adalah pada pencarian kebenaran

2. Loyalitas utama jurnalisme adalah pada warga Negara

3. Esensi jurnalisme adalah disiplin verifikasi

4. Jurnalis harus menjaga independensi dari obyek liputannya.

5. Jurnalis harus membuat dirinya sebagai pemantau independen dari kekuasaan.

6. Jurnalis harus memberi forum bagi publik untuk saling-kritik dan menemukan kompromi.

7. Jurnalis harus berusaha membuat hal penting menjadi menarik dan relevan.

8. Jurnalis harus membuat berita yang komprehensif dan proporsional.

9. Jurnalis harus diperbolehkan mendengarkan hati nurani personalnya.


Bill Kovach adalah Jurnalis Amerika, mantan kepala biro Washington New York Times , mantan editor Atlanta Journal-Constitution, dan penulis buku populer, The Elemen Jurnalisme. Lahir tahun 1932 di Timor Tennessee dari Albania orangtua, Kovach direncanakan kuliah setelah pergi ke sekolah pascasarjana di biologi kelautan. Setelah empat tahun di Angkatan Laut Amerika Serikat, pekerjaan musim panas di Johnson City Press Chronicle di Johnson City, Tennessee membujuknya untuk masuk ke dalam jurnalisme.

Kovach menutupi gerakan hak-hak sipil, politik dan kemiskinan Appalachian untuk Nashville Tennessee dari 1960 ke 1967. Pada 1965, ia terlibat dalam perkelahian untuk akses publik ke badan legislatif, ketika ia menolak untuk meninggalkan sidang komite berikut panggilan untuk sesi eksekutif. Senat negara bagian mengeluarkan resolusi yang mencabut hak istimewa lantai. The Tennessee dan editor John Seigenthaler, Sr memimpin melawan sukses untuk membuka ruang legislatif.

Setelah Kovach menghabiskan setahun di Universitas Stanford pada persekutuan jurnalisme, Scotty Reston dari The New York Times biro Washington disewa Kovach di 1968, dan Kovach menghabiskan 18 tahun di sana, termasuk menjabat sebagai kepala biro Washington-nya.

Setelah masa jabatan dua tahun menggelora sebagai editor dari Atlanta Journal-Constitution, ketika stafnya memenangkan dua Pulitzer dan finalis untuk beberapa yang lain, Kovach pindah ke Universitas Harvard di 1989 sebagai sesama, kemudian kurator, dari Yayasan Nieman untuk Jurnalistik.

Dia pensiun dari Harvard pada 2001 dan kembali ke Washington, di mana dia konselor senior kepada Proyek untuk Keunggulan dalam Jurnalisme. Beliau juga menjabat di fakultas Sekolah Jurnalisme Missouri. (sumber; http://en.wikipedia.org/wiki/Bill_Kovach) 

Apa Itu News Value

Pengertian News Value ? 

News Value diartikan nilai berita. Dalam menuliskan sebuah berita, peristiwa atau kejadian pasti memiliki nilai berita. Oleh sebab itu, peristiwa atau kejadian tertentu di angkat ke sebuah media karena berita tersebut memiliki nilai berita bagi publik.


Nilai berita 

Nilai berita adalah seperangkat kriteria untuk menilai apakah sebuah kejadian cukup penting untuk diliput. Adasejumlah faktor yang membuat sebuah kejadian memiliki nilai berita, di antaranya :

Kedekatan (proximity). Ada dua hal tentang kedekatan. Pertama dekat secara fisik dan kedua, kedekatan secara emosional. Orang cenderung tertarik bila membaca berita yang peristiwa atau kejadiannya dekat dengan wilayahnya dan juga perasaan emosional berdasarkan ikatan tertentu.

Ketenaran (prominence). Orang terkenal memang sering menjadi berita. Seperti kata ungkapan Barat, Name makes news. Bintang film, sinetron, penyanyi, politisi ternama seringkali muncul di koran dan juga televisi.

Aktualitas (timeliness). Berita, khususnya straight news, haruslah berupa laporan kejadian yang baru-baru ini terjadi atau peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di masa depan.

Dampak (impact). Sebuah kejadian yang memiliki dampak pada masyarakat luas memiliki nilai berita yang tinggi. Semakin besar dampak tersebut bagi masyarakat, semakin tinggi pula nilai beritanya.

Keluarbiasaan (magnitude). Sebenarnya hampir sama dengan dampak, namun magnitude di sini menyangkut sejumlah orang besar, prestasi besar, kehancuran yang besar, kemenangan besar, dan segala sesuatu yang besar.

Konflik (conflict). Berita tentang adanya bentrokan, baik secara fisik maupun nonfisik, selalu menarik. Misalnya bentrokan antar manusia, manusia dengan binatang, antar kelompok, bangsa, etnik, agama, kepercayaan, perang dsb.

Keanehan (oddity). Sesuatu yang tidak lazim (unusual) mengundang perhatian orang di sekitarnya. Orang yang berdandan esktrentrik, orang yang bergaya hidup nggak umum, memiliki ukuran fisik yang beda dengan yang lain pada umumnya, dsb cenderung jadi berita yang bernilai tinggi.


Yang mengandung unsur human interest : 

Ketegangan (Suspense) – Apa keputusan yang akan dijatuhkan dalam pengadilan kasus pembunuhan sadis itu?

Keanehan/Ketidaklaziman (Unusualness) – Seorang wanita melahirkan bayi kembar lima.

Minat pribadi (Personal Interest) – Gaun sekarang ada yang tidak perlu disetrika sehabis dicuci.

Konflik (Conflict) – Umumnya manusia memberi perhatian pada konflik: perang, kriminalitas atau olahraga atau persaingan dalam bidang apa pun karena di dalamnya terkandung unsur konflik.

Simpati (Sympathy) – Seorang bocahkehilangan ketiga kakak dan kedua orang tuanya pada musibah Tsunami di Aceh.

Kemajuan (Progress) – Suatu vaksin pencegah AIDS tengah di kembangan di Prancis.

Seks (Sex) – Seorang aktor menggugat cerai istrinya yang juga artis karena selingkuh dengan ketua salah satu partai.

Binatang (Animals) – Seekor anjing menyelamatkan majikannya yang buta dalam suatu peristiwa kebakaran.

Humor (Humor) – Seorang politisi berpidato satu jam di mimbar tanpa menyadari mikrofonnya itu mati.


Kenapa Foto Berita Harus Ada Caption ? 

Caption adalah kalimat atau kata-kata yang menjelaskan isi atau keterangan yang ada di dalam foto tersebut berkaidah 5 W + 1 H. Tidak semua elemen di dalam visual foto dapat menjelaskan secara informatif, seperti lokasi, kapan foto dibuat, siapa di dalam foto tersebut. Maka penjelasan secara rinci dan detil, ditulis dalam keterangan foto.

Jadi, caption di dalam foto berita adalah untuk menjelaskan dan memberikan keterangan persitiwa atau kejadian yang ada di dalam foto tersebut kepada para pembaca.


Perkembangan Foto di Media 

Perkembangan foto berita / jurnalistik pada saat ini sudah sangat berkembang pesat. Karena foto berita juga sebagai pendukung visual (gambar) terhadap sebuah kejadian atau peristiwa. Jadi, peranan foto berita terhadap sebuah berita sangat berpengaruh bagi media dan pembaca.

Pengaruh Media Massa Televisi

Pengaruh Media Massa Televisi Terhadap Masyarakat

Hingga saat ini televisi masih menjadi “juara bertahan” sebagai media massa yang paling banyak digunakan, khususnya di Indonesia. Pemakaian televisi sudah menjadi budaya dan menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat. Tak heran, meskipun saat ini program-program televisi sudah tidak menarik lagi, eksistensi media ini tetap bertahan. Sebagai salah satu “sesepuh” media massa, televisi masih tetap tetap eksis dan tidak kehilangan penonton setianya.

Selasa, 21 Juni 2011

Karakteristik Media Televisi

Karakteristik media televisi secara menyeluruh.



Berikut ini adalah penjabaran unsur-unsur tersebut. 

SISTEM 

Jaringan/Owner and operated/Independen

PENGUASAAN 

Pemerintah/Publik/Swasta

SIFAT SIARAN 

Politis/Sosial-Kultural/Komersial

CAKUPAN SIARAN 

Lokal/Nasional/ regional

Global/ internasional

PENDANAAN 

Pajak
Fee/ iuran kepemilikan tvset

Iklan
Sumbangan filantropi
(Baca Selengkapnya)

Pengaruh Media Televisi

Pengaruh Televisi Terhadap Masyarakat 

Saat televisi diciptakan untuk pertama kalinya, penciptanya tidak pernah membayangkan bahwa alat yang dirancangnya akan menjadi alat yang luar biasa pengaruhnya bagi peradaban dunia. Tulisan ini menuturkan sejarah terciptanya televisi, perkembangannya di dunia bahkan di Indonesia serta peran televisi pada kondisi dan situasi budaya dan politik akhir-akhir ini.

Pernah ditulis dalam rubrik opini koran kompas tentang budaya membaca, dimana dalam rubric tersebut penulis mengatakan di Amerika sekarang ini terjadi pergeseran dari budaya membaya menjadi budaya lisan. Orang lebih suka menonton acara TV dari pada membaca. Ini belum termasuk pengaruh dari internet. Tetapi setidaknya di Amerika pernah mengalami masa budaya membaca, dimana minat untuk membaca masyarakat disana sangat tinggi. Bagaimana dengan Indonesia?

Siaran televisi pertama di Indonesia ditayangkan pada tanggal 17 Agustus 1962 bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke XVII. Siaran tersebut berlangsung mulai pukul 07.30 sampai pukul 11.02 waktu Indonesia bagian barat untuk meliput upacara peringatan hari Proklamasi di Istana Negara. Televisi Republik Indonesia (TVRI) baru melaksanakan siaran secara kontinyu 24 Agustus 1962. Liputan perdananya adalah upacara pembukaan Asian Games ke IV di Stadion Utama Senayan Jakarta. Saat ini siaran televisi di Indonesia telah dapat menjangkau di duapuluh tujuh propinsi di seluruh Indonesia berkat pemanfaatan satelit Palapa (yang mampu pula menjangkau wilayah Asean).

Sebagai contoh ketangguhan media televisi adalah ketika Perancis menjadi tuan rumah dalam ajang pertarungan sepakbola antar negara. Berkat televisi pembicaraan tentang sepakbola menjadi semakin meriah. Media massa yang paling komunikatif dalam menayangkan pesta dunia ini hanyalah televisi. Selain itu masih banyak lagi kejadian di dunia yang terasa lebih nyata dengan adanya televisi.

Orde Baru pada masa-masa Pemilu yang selalu penuh rekayasa itu, juga selalu memanfaatkan televisi dalam trik-trik politiknya. Melalui media televisi, Orde Baru membangun citra-citra yang mampu mengantar rakyat menilai negatif saingan-saingan politiknya. Televisi mampu membangun opini masyarakat lewat tayangannya berkali-kali. Sebagai contoh, Orde Baru selalu menayangkan kampanye-kampanye partai politik saat itu dalam latar belakang atau kondisi-kondisi rusuh. Kampanye Partai-partai politik saat itu selalu disertai suasana-suasana kekerasan, kerusuhan dan kebrutalan-kebrutalan sehingga mampu membangun opini publik bahwa partai-partai tersebut identik dengan kerusuhan. Citra negatif tersebut terbangun selama masa-masa kampanye akibat gencarnya televisi menyiarkan pemberitaan yang tidak berimbang dan sepihak.

Tanpa disadari oleh pemirsa, bahwa telah terjadi suatu indoktrinasi oleh media televisi pada dirinya melalui iklan, program-program dan informasi beritanya. Manusia telah dikondisikan untuk haus akan tayangan-tayangan televisi, masyarakat saat ini telah menjadi suatu masyarakat tayangan. Ritme-ritme kehidupannya telah diatur oleh program-program tayangan dengan semua yang menyertainya. Harus disadari bahwa pola-pola ini membuktikan keberhasilan suatu wacana kapitalisme. Program-program tayangan pertandingan sepakbola yang ditayangkan pada dinihari telah merubah ritme hidup manusia pemirsanya, yang rela untuk bangun pada dinihari untuk menyaksikan tayangan bola yang berada di Italia atau Inggris. Pada saat yang demikian, para kapitalis telah meramu pola-pola bagaimana menjaring konsumen bagi pemasaran produk-produknya, lewat kostum yang dipakai para pemain bola, sepatu bola yang digunakan para idola kaum muda. Iklan-iklan yang bertebaran di pinggir lapangan hijau, tayangan iklan yang mensponsori acara tersebut sampai kuis-kuis yang ditawarkan, mengantar kaum kapitalis menjaring mangsanya.

Arthur Kroker dan David Cook mengatakan bahwa sifat totalitas televisi telah menjadikannya sebagai satu bentuk kekuasaan dalam suatu komunitas (dalam Piliang 1998). Citra-citra yang ditawarkan televisi telah membentuk ketidak-sadaran massal, bahwa telah terjadi pembentukan diri melalui televisi. Penonton dibentuk berdasarkan relasinya dengan obyek-obyek dan reaksinya terhadap obyek tersebut. Dikatakan oleh Piliang bahwa citraancitraan yang mengalir melalui iklan untuk meng-indoktrinasi massa. Didalam bahasa pertelevisi-an “Berlian” adalah abadi, sabun Lux mencitrakan kecantikan, wes-ewes-ewes bablas angine adalah kesehatan dan minum bir adalah persahabatan.

Sumber:
Kuswandi, Wawan, Komunikasi Massa, Sebuah Analisis Media Televisi, Jakarta: Rineka Cipta, 1996
pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/.../41033-6-267397363570.doc
Makalah Jaringan Komunikasi, Unisba 2011

Etika Dalam Media Online

Cyber Media 

Perkembangan media online yang tumbuh pesat, hal ini diakibatkan oleh beberapa produsen raksasa sedang bersaing gadget. Hal ini mempengaruhi ringkat konsumen di Indonesia, tehitung sejak awal diuncurkannya smartphone dan gadget maningkat drastic di Negara ini. Hal ini sangatlah mempengaruhi dunia industry maya atau yang sering disebut cyber. Situs jejaring sosial menambah daftar fitur online yang sangat diminati oleh masyarakat pada umumnya.

Sehubungan dengan semakin pesatnya media online, belakangan ini membuat Dewan Pers berinisiatif membuat sebuah regulasi etika yang khusus mengatur gerak-gerik pelaku jurnalisme online. Kode etik jurnalistik yang sudah ada dinilai belum mengatur soal media online. Perlunya kode etik tersendiri bagi media online untuk memberi rambu-rambu yang lebih sesuai dengan karakter media online yang membutuhkan kecepatan penyebaran berita. "Misalnya ada berita yang harus tayang, tapi belum ada keterangan konfirmasi dari narasumber, itu kalau dinaikkan harus ada disclaimer di bagian bawah berita bahwa ini belum ada konfirmasi. Atau ada alternatif lain yang bisa dilakukan.

Delik Pers dalam KUHP

Delik Pers 

Pers, kata yang identik dengan wartawan, kamera, pemberitaan, bahkan acara infotainment. Pers di Indonesia mengalami dinamika yang panjang. Mulai dari perannya sebagai corong informasi publik, alat kontrol kebijakan pemerintah, media pengaduan masyarakat, media kampanye, sarana penghimpun bantuan kemanusiaan dan lain-lain, termasuk adanya pemukulan terhadap wartawan atau sebaliknya pemberitaan pers yang mencemarkan nama baik seseorang.

Dari barbagai dinamika pers di atas, satu hal yang menarik dan selalu menjadi masalah bahkan mungkin momok yang menakutkan bagi dunia pers adalah delik pers yang katanya identik dengan upaya pengekangan kebebasan pers. Kebanyakan delik pers dimulai dari pengaduan pihak yang merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan kepada pihak yang berwajib dengan menggunakan pasal "pencemaran nama baik" dalam KUHP. Hal inilah yang dinilai kalangan pers sebagai kriminalisasi terhadap pers, dimana menggunakan ketentuan KUHP, padahal sudah ada UU No 40/1999 tentang Pers.


a. Delik Kebencian: 

Permusuhan, Kebencian atau penghinaan terhadap Pemerintah, pasal 154 dan 155.

Pernyataan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan golongan, pasal 156 dan 157


b. Delik penghinaan: 

Penghinaan terhadap penguasa atau badan umum (XI) : Barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (pasal 207)

Penghinaan Terhadap Presiden dan Wakil Presiden.

1. Pasal 134 : Penghinaan dengan sengaja terhadap Presiden dan Wakil Presiden diancam dengan pidana paling lama enam tahun, atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

2. Pasal 134 dan 135


c. Delik Penyebaran Kabar Bohong: 

Pemberitaan Palsu

(1). Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam karena melakukan pengaduan fitnah, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

(2) Pencabutan hak-hak berdasarkan pasal 35 No. 1-3 dapat dijatuhkan. (Pasal 317)


d. Delik Kesusilaan: 

Pelanggaran kesusilaan (XII) :

(3) Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam ayat pertama sebagai pencarian atau kebiasaan, dapat dijatuhkan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atas pidana denda paling banyak tujuh puluh lima ribu rupiah. (Pasal 282)


e. Pertangungjawaban Pers: 

- Hak Jawab dan Hak Koreksi dalam UU Pers yang kurang jelas diatur baik dalam substansi pasal-pasalnya maupun penjelasan mengakibatkan adanya pendapat yang pro dan kontra sebagai tindak lanjut penyelesaiannya secara hukum di pengadilan negeri. Hak Jawab dan Hak Koreksi tersebut sebenarnya merupakan pokok materi yang sangat terkait dengan pengertian delik pers yang mengarah pada Trial by Press maupun pertanggungjawaban pidana Perusahaan Pers.

- Delik pers yang harus memperhatikan faktor intern seperti investigasi, verifikasi,check and balances, dan cover both side beserta sanksinya secara jelas diatur dalam pasal 18 UU Pers yang memiliki unsur-unsur melanggar ketentuan pasal 5 ayat (1), pasal 5 ayat (2), pasal 13, di mana pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) yang mengatur perihal pelanggaran Asas Praduga Tak Bersalah serta pers wajib melayani Hak Jawab. Berbicara perihal pengertian delik pers, maka harus dikaitkan dengan ketentuan pasal 18 tersebut diatas dan tidak mengacu pada KUHP seperti pasal 154, pasal 155, pasal 310 yang menyangkut pencemaran nama baik, dengan pengertian pasal-pasal KUHP tersebut hanyalah merupakan sarana atau alat dalam membuktikan terjadinya pelanggaran atas unsur Asas Praduga Tak Bersalah dan atau unsur pers tidak melayani hak jawab.

(sumber:http://kuhpreform.files.wordpress.com/2008/11/pertanggungjawaban leobatubara_1.pdf) 

Mekanisme Hak Jawab

1. Mekanisme Hak Jawab 

Soal tudingan bahwa media tertentu telah melakukan kesalahan terkait dengan konten pemberitaan maupun ulasan atau analisis redaksinya, maka “hak jawab” adalah mekanisme yang pas untuk digunakan. Setiap pejabat negara seharusnya paham akan hal itu. Ini pulalah yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pertemuannya dengan Dewan Pers pada 25 Januari 2005. Ketika itu SBY mengatakan, “Penyelesaian masalah berita pers ditempuh, pertama, dengan hak jawab; kedua, bila masih dispute, diselesaikan ke Dewan Pers; ketiga, bila masih dispute, penyelesaian dengan jalur hukum tidak ditabukan, sepanjang fair, terbuka, dan akuntabel.”

Apa yang dikatakan Dipo Alam adalah bentuk pembelaan dan wujud loyalitas kepada pimpinannya yang sering dikritik, hal itu wajar dan dapat dimaklumi. Hanya saja tetap harus mempertimbangkan unsure-unsur proporsionalitas dan hal itu bisa dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, terkait hubungan pers dan pemerintah, kita patut merenungi sepotong kalimat bermakna yang diucapkan oleh Presiden ke-3 Amerika Serikat Thomas Jefferson (1801-1809). Kata Jefferson, “When it is left me to decide whether we should have a government without newspapers, or newspapers without government, I should not hesitate to prefer the letter” (“Jika saya ditanya mana yang akan saya pilih, pemerintah tanpa surat kabar atau surat kabar tanpa pemerintah, tanpa ragu saya akan memilih yang terakhir.”)

Sumber:http://victorsilaen.com/index.php/2011/03/13/bila-pemerintah-tanpa-surat-kabar/ 

Selasa 15 Maret 2011, Pemerintah Indonesia telah melayangkan hak jawab atas pemberitaan dua media Australia yang menyebut Presiden SBY melakukan penyalahgunaan wewenang. Kini yang harus dilakukan pemerintah adalah mencari tahu siapa pejabat negara yang meniupkan peluit ke Kedubes AS.

Kawat diplomatik Kedubes AS yang dibocorkan Wikileaks dan dimuat di harian The Age dan Sydney Morning Herald pada 11 Maret menyebutkan, Presiden SBY diduga terlibat kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Pemerintah Indonesia sudah mengajukan hak jawabnya dan dan dimuat di harian The Age keesokan harinya.

Kontruksi Politik


Konstruksi politik adalah upaya satu pihak membayangkan pihak lain telah melakukan sesuatu yang tidak diperbuatnya. Maksudnya adalah pembayangan tersebut tidak didasarkan atas bukti yang akurat jika memang pihak-pihak yang dimaksud melakukan tindakan tersebut.

Secara praktik, taktik konstruksi politik seperti ini dapat dijadikan senjata oleh para pelaku politik untuk memukul lawan politiknya dan juga untuk menunjukkan bahwa yang memukul adalah korban dari lawan politiknya.

Seperti diketahui bahwa awal mula munculnya kekisruhan politik internal PD dimulai ketika kasus suap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Sesmenpora) terkait pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang terkuak. Dalam kasus itu, nama sejumlah kader Demokrat diduga terlibat. Nama Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazarudin, menjadi sangat populer dalam kasus ini.

Belum selesai kasus suap Sesmenpora, Nazaruddin kembali dituding telah memberi suap kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar. Tak tanggung-tanggung, suap yang diberikan Nazaruddin itu nilainya mencapai 120 ribu dollar Singapura. Permasalahan semakin runyam ketika Nazaruddin pergi ke Singapura dengan dalih berobat sehari sebelum KPK memutuskan melakukan pencekalan terhadapnya pada 24 Mei lalu demi kepentingan pemeriksaan hukum.

Tidak juga selesai sampai di sini, lalu tiba-tiba muncul pesan pendek (SMS) yang isinya memojokkan PD dan tokoh-tokohnya termasuk Presiden SBY. Yang menarik adalah sms tersebut mengatasnamakan Nazaruddin.

Akibat dari rentetan kasus-kasus di atas, PD mendapat sorotan negatif di mata publik. Bahkan media pun tidak henti-hentinya mengkonstruksi pemberitaan tentang PD secara negatif. Hal ini tentu menjadi pertanda buruk bagi PD sebagai partai yang selama ini dinilai publik sebagai partai yang bersih dari korupsi dan praktik suap.

Untuk itu, PD membutuhkan semacam konstruksi politik tandingan untuk mengkounternya. RP kemudian memunculkan nama Mr.A sebagai konstruksi politiknya. Mr.A dalam konstruksi politik RP dipandang sebagai otak dibalik penyebaran SMS yang isinya memojokkan PD dan Presiden SBY.

Konstruksi politik RP tentang Mr.A yang digambarkan sebagai tokoh politik lama dari partai lawan yang ingin menghancurkan PD dan Presiden SBY ini jelas merupakan upaya untuk mengatakan kepada publik bahwa PD adalah korban dari Mr.A.

Tujuan dari taktik konstruksi politik RP ini jelas ingin memunculkan spekulasi nama-nama berinisial ’A’ dari partai politik lain. Jika taktik ini berhasil, publik pun akan mengkonstruksikan hal yang serupa dengan RP.

(Sumber:http://www.indonesiamedia.com/2011/06/07/kasus-nazaruddin-membelah-demokrat/) 

- Apabila dihubungkan dengan penjelasan Bill Kovack, yakni Sembilan Elemen Jurnalis kasus Nazzaruddin sudah salah dan masuk kedalam banyak kategori. Pada kasus ini wartawan dan media pun sudah terlalu kasar dalam segi penayangan beritanya. Hal ini tidak sesuai dengan elemen pertama yang disampaikan Bill, ia mengatakan bahwa “Kewajiban utama jurnalisme adalah pada pencarian kebenaran”, kebanyakan wartawan dan pemberitaan di Negara kita adalah langsung menjudge seenak jidat, tanpa memiliki data yang akurat sudah langsung posting. Tentu saja hal ini akan berdampak buruk bagi publik.

- Jurnalis harus menjaga independensi dari obyek liputannya, dalam kasus Nazzaruddin jurnalis tidak mencoba membuat sebuah kenyamanan bagi korban/pelaku. Hal ini dapat menyebabkan sebuah konflik, buktinya sampai sekarang Nazzaruddin enggan untuk pulang ke negaranya karena pemberitaan di media sudah tampak seperti ancaman bagi diriya, sedangkan dia adalah tetap warga Negara Indonesia yang harus dilindungi. Walaupun ternyata memang dia bersalah, maka ada hokum yang akan mengadilinya.

- Jurnalis harus memberi forum bagi publik untuk saling-kritik dan menemukan kompromi. Pada hal ini jurnalis di berbagai media hanya membuat forum sendiri untuk mereka sendiri. Tidak menutup kemungkinan bahwa apa yang mereka katakana adalah benar, namun tidak seperti itu juga caranya, Negara kita adalah Negara demokratis (konon katanya). Maka segala sesuatu bisa dibicarakan secara baik-baik melalu musyawarah.

Etika Dilema

Dalam Etika Dilema yang dikenal juga sebagai dilema moral telah menjadi masalah bagi teori etika sejauh Plato. Sebuah dilema etis dimana situasi ajaran moral atau etika konflik kewajiban sedemikian rupa sehingga setiap resolusi mungkin untuk dilema secara moral tak tertahankan. Dengan kata lain, sebuah dilema etika adalah setiap situasi di mana pedoman prinsip-prinsip moral tidak dapat menentukan tindakan yang benar atau salah.

Dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 6 mengatakan, “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap”. Hal ini dapat menjadi dilema bagi wartawan yang bersangkutan ketika ia menghadapi masalah tertentu. Sebagai contoh saya akan menceritakan kisah seorang wartawan:

- Pada suatu kejadian wartawan ini diberikan tugas dari atasannya untuk meliput salah satu anggota Dewan. Pada saat setelah peliputan, sang anggota dewan tersebut memberikan sebuah amplop, wartawan ini sudah mengira itu adalah suap. Ia tetap pada keidealisannya sebagai wartawan yang menjungjung tinggi kode etik, namun disisi lain anaknya sedang sakit, ia harus segera membawa anaknya ke rumah sakit. Hal ini akan menjadi dilema etis ataupun dilema moral bagi wartawan tersebut. Ada dua kemungkinan yang akan dilakukan oleh wartawan tersebut, yang pertama ia akan tetap pada keidealisannya dan yang kedua ia akan menerima amplop tersebut karena mengingat anaknya sedang sakit.

Etika DO'S dan DON'TS


1. Wilayah DO’S 

Wilayah ini tentu saja adalah proses jurnalistik, dimana wartawan harus memenuhi tuntutan kode etik jurnalistik dalam setiap kegiatan jurnalistik. Hal ini akan sangat diperbolehkan bagi wartawan. Ada lima etika dasar yang harus dipenuhi sebuah tulisan agar bisa disebut sebagai produk jurnalistik:

- Melaporkan kebenaran, bukan yang lain

- Bertindak secara independen

- Transparan

- Menyeleksi secara sensitive

(Dalam jurnalisme ada prinsip untuk meminimalkan kerugian)

- Menempatkan Etika melampaui aturan hukum

Jurnalis dalam bekerja harus menjunjung tinggi kejujuran. Ia tak melakukan penjiplakan atas karya orang lain. Ia tak menfitnah. Ia juga tak memanipulasi sumber-sumber yang didapatnya. Baik melalui tekanan maupun sogokan.

Begitupun dengan kode etik jurnalistik yang menjungjung tinggi kebenaran dan keadilan, apabila dikaitkan dengan Do for doctors di atas maka KEJ akan menjadi suatu bagian yang memiliki kesamaan dengan etika promosi obat tersebut.



2. Wilayah DON’TS 

Walaupun pers dituntut harus selalu tunduk dan taat kepada Kode Etik Jurnalistik, pers ternyata bukanlah malaikat yang tanpa kesalahan. Data yang ada menunjukkan bahwa pada suatu saat pers ada kalanya melakukan kesalahan atau kekhilafan sehingga melanggar Kode Etik Jurnalistik

Contoh-Contoh Kasus 

Berikut ini contoh-contoh kasus pelanggaran yang dilakukan wartawan (pers) 

dan pernah terjadi :

1. Sumber Imajiner

- Sumber berita dalam liputan pers harus jelas dan tidak boleh fiktif.

- Identitas dan Foto Korban Susila Anak-Anak Dimuat.

- Tidak Paham Makna "Off the Record.

- Tidak Memperhatikan Kredibilitas Narasumber.

- Melanggar Hak Properti Pribadi.

- Menyiarkan Gambar Ilustrasi Sembarangan.

- Sumber Berita Tidak Jelas.

- Tidak Melayani Hak Jawab Secara Benar.

Jurnalis pada prinsipnya menolak sensor dan pembredelan. Jurnalis dan pengelola media massa juga tak mau dipanggil secara sembarangan oleh semua pihak, kecuali kejaksaan. Benarkah pers merasa dirinya selalu dan paling benar hingga tak mau tunduk pada lembaga mana pun? Tentunya tidak. Untuk itulah kode etik jurnalistik disusun. Bukan berarti tanpa kode etik, jurnalis tak bisa bekerja dan media massa tak terbit. Andaikan kode etik tak ada, jurnalis tetap akan bekerja dan pers tetap dicetak tanpa ada satu orang atau pihak pun yang bisa mencegahnya.

Penulisan Berita Cetak

PENULISAN BERITA CETAK 

1. News Value 


- Mang Jajang menangis, kiosnya dijalan Kiaracondong di jarah geng motor.
- Uang 75 rb rupiah di gasak, dagangannya juga ludes.
- Di Sumedang geng motor bikin ulah.
- Mobilnya penyok, kacanya pecah, rusak berat, dompet dan handphone dicuri.
- Karena ugal-ugalan di jalan dan meyerempet sopir angkot, tujuh anggota geng motor dikejar sampai masuk kesebuah rumah warga.
- Jam 3 pagi polres sumedang tangkap 7 orang dijalan raya. Dll.


2. Unsur 5W dan 1H 

- What?
Anggota Geng Motor Resahkan Jawa Barat

- Who?
Geng Motor

- When?
Tanggal 15 dan 24 Maret 2011

- Where?
Bandung, Sumedang dan Tasik

- Why?
Penyerangan Geng Motor

- How?
Kejadian penyerangan beruntun di beberapa daerah jawa barat oleh sekelompok anggota geng motor. Hal ini membuat resah warga dan membuat beberapa oknum tak bersalah menjadi korban. Akhirnya polisi turun tangan menangani hal tersebut.



3. Straight News


Anggota Geng Motor Bikin Ulah dan Membuat Resah Warga Jawa Barat 

Jawa Barat - Senin malam (15/03/11), tepatnya pukul 10.00 WIB Bapak Kompol Kusyono selaku Kabag Operasi Polresta Tasikmalaya melakukan razia motor di beberapa daerah yang dianggap rawan geng motor. Razia ini dilakukan sampai selasa subuh, sekitar 35 orang tertangkap karena diduga merupakan anggota geng motor. Dari mereka yang ditangkap, diantaranya ada beberapa yang membawa senjata tajam berupa samurai dan celurit, selain itu ada pula yang membawa minuman keras dan lintingan ganja. Pada tanggal 21 Maret, tepatnya seminggu setelah razia, warga sekitar jalan Letnan Harun kota Tasikmalaya mengepung sebuah rumah yang didalamnya terdapat 7 anggota geng motor.

Kejadian serupa pun dialami kota Bandung, dengan maksud untuk membuat warga tenang, Polwiltabes Bandung juga mengadakan razia hari sabtu malam sampai minggu pagi. Sekitar 27 motor tertangkap karena tanpa surat-surat dan segera digiring ke mapolwiltabes bandung karena mencurigakan. Diantara mereka ada yang tertangkap tangan membawa benda-benda tajam dan miras.

Mang Jajang, salah seorang korban geng motor di Kiaracondong Bandung. Dia menangis karena kiosnya dijarah (24/03/11) oleh kurang lebih limabelsas motor. Kejadiannya berlansung sekitar pukul 01.30. Jajang kehilangan uang 75 ribu rupiah yang habis digasak, selain itu dagangannya (rokok, air mineral dan roti) pun ikut ludes. Kerugian Jajang diperhitungkan hampir sekitar 300 ribu rupiah, dan akhirnya Jajang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kiaracondong.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 12.30 kota Sumedang pun diresahkan oleh ulah geng motor. Sekitar sepuluh sampai tigabelas orang naik motor tiba-tiba menyerang Bambang Tri Wahyudi, seorang PNS dari Jateng (Semarang) yang sedang beristirahat dekat alun-alun Sumedang. Setelah Bambang terkapar, para pelaku lari ke arah Bandung. Mobil korban pun rusak parah, dompet dan telepon genggam Bambang raib dibawa pergi.

Beberapa hari kemudian, anggota Polres Sumedang berhasil menangkap 7 orang pelaku yang sama terhadap Bambang. Mereka tertangkap setalah melakukan aksi di kota Sumedang dan menabrak Dadang Sumarna yang tangah duduk-duduk dipinggir jalan raya tegalsari. Kasateskrim Polres Sumedang, Bapak Ajun Komisaris Riky Aries Setiawan memberikan laporan ketujuh tersangka pelaku penganiayaan daripada Bapak Bambang Tri Wahyudi adalah anggota geng Moonraker.

Cara Instan Untuk Verifikasi PayPal !