Karakteristik media televisi secara menyeluruh.
Berikut ini adalah penjabaran unsur-unsur tersebut.
SISTEM
Jaringan/Owner and operated/Independen
PENGUASAAN
Pemerintah/Publik/Swasta
SIFAT SIARAN
Politis/Sosial-Kultural/Komersial
CAKUPAN SIARAN
Lokal/Nasional/ regional
Global/ internasional
PENDANAAN
Pajak
Fee/ iuran kepemilikan tvset
Iklan
Sumbangan filantropi
(Baca Selengkapnya)
Dari skema diatas ditunjukan karakteristik institusi media televisi. Jaringan (net-works) adalah sistem pemasokan siaran secara sentral kepada sejumlah stasiun penyiaran dan stasiun penyiaran meyesuaikan programing dengan pusat jaringan. Owner and Operated (O&O) adalah sistem pemilikan dan pengoprasian sejumlah stasiun televisi dengan programing di luar jaringan.
Sistem independen adalah stasiun televisi yang memiliki kebijakan programing sendiri. Seluruh sistem penyelenggaraan mencangkup aspek-aspek yang bergerak antara sistem penguasaan dan sistem pendanaan. Demikianlah dikenal tiga macam media televisi berdasarkan sistem penguasaan, yaitu dalam penguasaan pemerintah, publik dan swasta.
Dari sistem penguasaan ini, media televisi akan bergerak sesuai dengan sistem pendanaan, sifat siaran dan cangkupan sebagai media organik bagi birokrasi pemerintah. Karenanya, sifat siaran utamamya adalah politis. Oleh karena itu, media semacam ini muatannya bersifat top-down dan searah jika peradikma pembangunan yang berlangsung juga bersifat top-down. Penggunaan media dalam setting perakdigma semacam ini ditunjukan untuk mensosialisasikan nilai yang mendasari kerja birokrasi pemerintah.
Begitu pula untuk televisi publik memeliki karakteristik sebagai media masyarakat untuk menjalankan fungsi istitusional yang memiliki tujuan sosial. Sedang media televisi swasta bertolak dari dorongan komersial, memiliki orientasi yang ketat dalam interaksi stasiun khalayak pemasang iklan.
Masing-masing media memiliki pola kebijakan programing yang berbeda. Karenanya, adalah adalah tidak proposional, misalnya, menuntut media swasta yang komersial agar menggunakan ukuran normatif seperti yang ditujukan kepada media publik. Benar bahwa setiap media harus memiliki landasan etika sosial, tetapi tentunya dengan bertolak dari ukuran yang relatif dan proposional.
SISTEM
Jaringan/Owner and operated/Independen
PENGUASAAN
Pemerintah/Publik/Swasta
SIFAT SIARAN
Politis/Sosial-Kultural/Komersial
CAKUPAN SIARAN
Lokal/Nasional/ regional
Global/ internasional
PENDANAAN
Pajak
Fee/ iuran kepemilikan tvset
Iklan
Sumbangan filantropi
(Baca Selengkapnya)
Dari skema diatas ditunjukan karakteristik institusi media televisi. Jaringan (net-works) adalah sistem pemasokan siaran secara sentral kepada sejumlah stasiun penyiaran dan stasiun penyiaran meyesuaikan programing dengan pusat jaringan. Owner and Operated (O&O) adalah sistem pemilikan dan pengoprasian sejumlah stasiun televisi dengan programing di luar jaringan.
Sistem independen adalah stasiun televisi yang memiliki kebijakan programing sendiri. Seluruh sistem penyelenggaraan mencangkup aspek-aspek yang bergerak antara sistem penguasaan dan sistem pendanaan. Demikianlah dikenal tiga macam media televisi berdasarkan sistem penguasaan, yaitu dalam penguasaan pemerintah, publik dan swasta.
Dari sistem penguasaan ini, media televisi akan bergerak sesuai dengan sistem pendanaan, sifat siaran dan cangkupan sebagai media organik bagi birokrasi pemerintah. Karenanya, sifat siaran utamamya adalah politis. Oleh karena itu, media semacam ini muatannya bersifat top-down dan searah jika peradikma pembangunan yang berlangsung juga bersifat top-down. Penggunaan media dalam setting perakdigma semacam ini ditunjukan untuk mensosialisasikan nilai yang mendasari kerja birokrasi pemerintah.
Begitu pula untuk televisi publik memeliki karakteristik sebagai media masyarakat untuk menjalankan fungsi istitusional yang memiliki tujuan sosial. Sedang media televisi swasta bertolak dari dorongan komersial, memiliki orientasi yang ketat dalam interaksi stasiun khalayak pemasang iklan.
Masing-masing media memiliki pola kebijakan programing yang berbeda. Karenanya, adalah adalah tidak proposional, misalnya, menuntut media swasta yang komersial agar menggunakan ukuran normatif seperti yang ditujukan kepada media publik. Benar bahwa setiap media harus memiliki landasan etika sosial, tetapi tentunya dengan bertolak dari ukuran yang relatif dan proposional.
0 komentar:
Posting Komentar